Karawang,– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,7 gram. Modus yang digunakan pelaku kali ini adalah dengan cara melempar barang haram tersebut dari samping tembok lapas.
Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixson Toar, mengatakan bahwa aksi semacam ini sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, tingginya permintaan narkoba dari dalam lapas membuat para pengedar nekat mencoba berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Dari total 1.187 warga binaan, sebanyak 631 orang merupakan kasus narkoba. Ini yang menjadi alasan utama mengapa upaya penyelundupan terus terjadi,” jelas Christo, Kamis (11/9/2025).
Barang bukti sabu-sabu itu kini telah diamankan, dan pihak lapas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Christo juga menegaskan bahwa pengawasan di sekitar area lapas akan terus ditingkatkan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam.