Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gebrakan Kejari Karawang: 7 Tersangka Skandal KPR Rp721 Miliar Dijebloskan ke Rutan Bandung

Kamis, 05 November 2026 | November 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T16:47:36Z

HOTNASIONAL.COM, KARAWANG– Pusaran angin puyuh kasus dugaan mega korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kabupaten Karawang kini memasuki fase yang paling mendebarkan! Pada Kamis (5/11/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi menekan gas pol dengan melaksanakan pelimpahan Tahap II. Penyerahan tersangka beserta segunung barang bukti ke penuntut umum ini sekaligus menandai pemindahan penahanan tujuh aktor utama di balik skandal raksasa tersebut.


Angka Fantastis Bikin Meringis: Negara Rugi Rp721 Miliar!

Bukan kaleng-kaleng, skandal rasuah penyaluran KPR pada Bank Himbara Cabang Karawang oleh PT BAS periode 2021-2024 ini sukses menjadi buah bibir. Bagaimana tidak? Negara harus menelan pil pahit dengan total dugaan kerugian yang angkanya bikin mata terbelalak, yakni mencapai Rp721.687.355.345,11(tujuh ratus dua puluh satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah sebelas sen). Sebuah nominal yang luar biasa fantastis!


Eksodus Tahanan: 7 Tersangka Resmi "Pindah Kamar" ke Bandung

Lewat gebrakan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Karawang membuktikan tajinya tanpa kompromi. Tujuh tersangka—dengan inisial VY, HJ, OH, AA, BMY, hingga DPP—kini harus mengepak barang untuk menghadapi proses persidangan yang dipastikan bakal memanas. Guna pengamanan ekstra, pihak kejaksaan membagi lokasi "penginapan" baru mereka: 6 (enam) tersangkalangsung dijebloskan ke balik jeruji Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung. 1 (satu) tersangkalainnya dititipkan secara khusus di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.


Menghitung Hari Menuju Panasnya Meja Hijau

Genderang penegakan hukum telah ditabuh dengan keras. Pelaksanaan Tahap II dan pemindahan para tersangka ini bukan sekadar formalitas, melainkan loncatan progresif yang secara resmi mengubah status perkara dari ruang penyidikan menuju panggung penuntutan. Kejari Karawang telah menyatakan ikrar tegasnya untuk mengawal, membabat habis, dan menuntaskan mega skandal korupsi ini hingga ke akar-akarnya. 


Berbekal pedang profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta keteguhan pada undang-undang, pihak kejaksaan siap menguliti konspirasi ini setajam-tajamnya di hadapan majelis hakim. Jutaan pasang mata publik kini tertuju tajam, menanti palu keadilan diketuk keras demi menebus uang rakyat yang raib lebih dari setengah triliun rupiah. Siapakah yang pada akhirnya akan tumbang di meja hijau? Kita nantikan babak selanjutnya!


( Red )
×
Berita Terbaru Update